You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Tata Air Siap Tuntaskan Persoalan Genangan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kadis Tata Air Siap Tuntaskan Persoalan Genangan

Pasca pelantikan, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan berjanji untuk menuntaskan genangan yang masih terjadi di Ibukota.

Terobosan pertama jangan sampai ada genangan

"Terobosan pertama jangan sampai ada genangan. Kalau ada genangan tidak boleh lebih dari 24 jam," ujar Teguh di Balai Kota, Kamis (3/12).

Dikatakan Teguh, untuk menuntaskan persoalan genangan, diperlukan kerja keras dan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lainnya.

Tak Mampu Imbangi Basuki, 2 Kadis Pilih Mundur

"Perlu kerja keras dan kerjasama yang baik dengan suku dinas, camat dan Dinas Kebersihan. Saya yakin ke depan lebih bagus tinggal kontrol saja," kata Teguh.

Meski tidak memiliki latar belakang di Dinas Tata Air, Teguh optimistis dapat‎ memimpin dinas teknis yang sebelumnya dipimpin Tri Djoko Sri Margianto.

"Makanya kita perlu tim pendamping‎ nanti. Masih ada kok teman-teman lain yang masih mau bekerja baik," kata Teguh yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Dishubtrans DKI.

Teguh menegaskan, dirinya siap dicopot dari jabatan apabila dianggap Gubernur DKI, Basuki‎ Tjahaja Purnama, tidak mampu memenuhi target dalam penanganan banjir.

"Saya siap saja. Namanya pegawai negeri. Siap diangkat, pasti harus siap diberhentikan," tandas Teguh.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati